Wednesday 1 July 2015

Penutupan Portal Padamu Negeri

Surat resmi Dirjen GTK tentang penutupan portal Padamu Negeri akhirnya diterbitkan. Surat tersebut diterbitkan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 16587/B/PTK/2015 tanggal 29 Juni 2015 tentang penggunaan Dapodik dalam pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan.

Berikut isi Surat Resmi Dirjen GTK tentang Penutupan Portal Padamu Negeri:
"Sehubungan dengan pelaksanaan Intruksi Menteri No. 2 tahun 2011 tentang kegiatan 
Pengelolaam Data Pendidikan dan Surat Edaran Mendikbud nomor 0293/MPK.A/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan sistem pendataan di luar sistem pendataan Dapodik maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan surat penugasan Tim Ad Hoc yang tugasnya menyatukan Data Padamu Negeri dengan Dapodik. Oleh karena itu, aplikasi Padamu Negeri yang digunakan untuk penjaringan data Guru dana tenaga kependidikan melalui Padamu Negeri tidak dioperasionalkan lagi (ditutup)."